Bapepam-LK mempercepat proses penawaran tender BII bernilai Rp510 per lembar saham
oleh Malayan Banking Berhard (Maybank) dan anak perusahaan Maybank. Ketua Bapepam Fuad Rahmany mengatakan
semua proses pernyataan efektif dipercepat baik buyback maupun tender offer. “Kita harapkan hari ini
bisa efektif,” ujarnya hari ini. Dia menjelaskan percepatan proses itu bertujuan
untuk memasukkan likuiditas segar ke pasar modal. “Bagi Maybank-Maybank itu wajib membeli,
tapi pemilik saham yang lain tidak wajib menjual.”
Sumber IQP
DIarsipkan di bawah: Berita & Rumor