Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil mengatakan, kenaikan
harga LPG merupakan wewenang korporasi dari PT Pertamina dan tidak ada kaitannya
langsung dengan pemegang saham. “Soal kenaikan LPG kita tidak ada wacana wewenang
setuju atau tidak jadi silakan saja,” kata Sofyan Djalil, di Jakarta, Senin.
Menurut dia, Kementerian Negara BUMN sebagai kuasa pemegang saham Pertamina
tidak perlu meminta izin untuk menaikan harga LPG. Pihak yang perlu memberikan
persetujuan tentang itu cukup di tataran direksi BUMN migas tersebut.
“Dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) kemarin mengangkat masalah tersebut,
tapi saya kira tidak ada masalah dengan itu, cukup hanya kebijakan korporasi,”
katanya.
Ia mengatakan, persentase kenaikan yang perlu disetujui pemerintah adalah untuk
LPG ukuran 12 kg sama seperti produk pertamax. “Tapi kalau elpiji ukuran 3 kg
itu tidak boleh naik karena itu ada subsidinya untuk rakyat,” katanya.
Menurut Menteri, Pertamina tidak diperbolehkan menaikan harga secara signifikan
karena subsidi yang diberikan cenderung besar dan idealnya disesuaikan sedikit
demi sedikit.
Sumber IQP
DIarsipkan di bawah: Berita & Rumor
apa iya tidak ada jalan lain untuk menyelesaikan masalah ini?
proses konversi miyak tanah ke gas saja masih menyisakan kesengsaraan bagi RAKYAT KECIL, lalu dengan kebijakan tersebut,sebenarnya apa yang menjadi kemauan pemerintah??
yah membohongi rakyat.
pagi2 disuruh konversi dari minyak tanah ke lpg taunya harga gas dinaikkan.
lagi3 menyengsarakan rakyat.
jangan ada alasan harga di Malaysia dan S:pore sudah tinggi, coba pikirkan kemampuan rakyat untuk berbelanja seberapa sih dibandingkn dengan mereka. kasihanilah kita . makanya jangan banyak korupsi dan aset2 pertamina yang salah kelola menjadikan biaya operasi tinggi. perlu diperiksa pak anwar N