PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom) tidak
mengagendakan pembahasan pergantian direksi dan komisaris dalam Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan pada 20 Juni 2008.
“Tidak ada agenda pergantian direksi dan komisaris untuk RUPS Telkom,” kata
Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, di Jakarta, Jumat. Padahal sebelumnya,
Anggito Abimanyu yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal
Departemen Keuangan menyatakan mengundurkan diri dari kursi komisaris PT Telkom.
Dengan demikian otomatis salah satu kursi dalam jajaran dewan komisaris BUMN tersebut
dibiarkan kosong untuk sementara waktu.
Terkait dengan besarnya dividen yang akan disetorkan Telkom, Menteri membenarkan
bahwa Telkom akan menyetor dividen sebesar 55 persen. “Benar dividen Telkom
besarnya sekitar 55 persen,” katanya. Hal itu menurut dia, karena selama ini
Telkom memiliki kinerja yang bagus sehingga mampu mendapatkan laba yang optimal.
Oleh karena itu, ia menilai wajar bila sebagian keuntungan tersebut disetorkan
kepada pemerintah sebagai pemegang saham.
Sumber IQP
DIarsipkan di bawah: Berita & Rumor