Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)
diminta melakukan pemilihan ulang paket komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI),
menyusul mundurnya Darmin Nasution (Dirjen Pajak) sebagai Komisaris Utama BEI.
“Dengan mundurnya Darmin sebagai Komut BEI maka otomatis paket komisaris Darmin
(Johnny Darmawan, Chaerudin Berlian, Felix Soebagyo, Mustofa) itu gugur dan harus
dilakukan pemilihan paket komisaris baru,” kata mantan Ketua Bapepam, I Putu Gde
Ary Suta, kepada ANTARA, Rabu.
Putu menilai, kalau mau mundur seharusnya dilakukan jauh-jauh hari sebelum proses
pemilihan, jangan sudah dipilih lalu mundur. “Ini sama saja melecehkan pemegang
saham BEI yang sudah memilihnya dan juga menghambur-hamburkan biaya BEI,” katanya.
Sebagai mantan Ketua Bapepam yang notabene berperan besar dalam membuat peraturan
Bapepam, Putu merasa direndahkan oleh pejabat Bapepam sekarang. “Saya tantang
Fuad Rahmany dan kawan-kawan untuk berdebat mengenai pasar modal. Mereka yang
duduk sekarang sama sekali tidak mengerti pasar modal dan hanya untuk mempertahankan
dinasti kekuasannya di pasar modal,” katanya
Sumber IQP
DIarsipkan di bawah: Berita & Rumor