Menneg BUMN Sofyan Djalil menilai, harus dipisahkan antara
dimensi hukum dan bisnis dalam melihat kasus penjualan saham PT Indosat Tbk
(ISAT) ke Qatar Telecom QSC (Qtel).
Hal itu dikatakan Sofyan mengomentari pertanyaan mengenai penjualan saham
Indosat oleh Asia Mobile Holdings Pte Ltd (AMH) yang merupakan kelompok usaha
Temasek, melalui Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (STT). “Masalah itu
(Indosat) ada dua hal, yakni bisnis dan hukum. Selama ini ada keputusan dari
KPPU dan pengadilan. Tapi Indosat tetap Jalan kok, tidak ada masalah. Jadi
harus dipisahakan. Baik masalah bisnis dan hukumnya.
Jadi apakah STT jual karena bisnis atau hukum?,” ujar Sofyan Djalil, kepada
wartawan saat konfenersi pers mengenai Indosat, di Kantor Kemenneg BUMN, Jakarta,
Senin.
Sumber IQP
DIarsipkan di bawah: Berita & Rumor