Pemerintah menjanjikan insentif untuk industri yang
terkena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan diberlakukan
pemerintah dalam waktu dekat. “Bagi perusahaan yang mengalami kesulitan
menyesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM, pemerintah mengupayakan untuk
memberi insentif dan kelonggaran,” kata Menteri Perindustrian (Menperin)
Fahmi Idris di Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Kamis.
Menurut Fahmi, insentif dan kelonggaran yang dapat diberikan kepada perusahaan-
perusahaan itu dapat bermacam-macam baik yang bersifat fiskal maupun non
fiskal. Menperin mengatakan, berdasarkan pengalaman pada 2005, kenaikan harga
BBM sebesar 30 persen tidak akan memukul industri nasional. Sementara pemerintah
hanya akan menaikkan harga BBM secara rata-rata sebesar 28,7 persen.
“Kenaikan harga BBM sebesar itu tidak kemudian diikuti dengan kenaikan biaya
transportasi sebesar itu karena BBM atau energi hanya merepresentasikan sekian
persen saja dari seluruh biaya produksi. Percayalah bahwa kenaikan harga akhir
produk tidak identik dengan kenaikan 28,7 persen seperti kenaikan harga BBM,”
katanya. Menurut dia, dampak kenaikan harga BBM terhadap harga akhir produk,
variannya bermacam-macam. Untuk barang yang lahap energi memang dampaknya
cukup besar, tapi ada ada industri yang tidak begitu lahap energi sehingga
dampaknya kecil.
terkena dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan diberlakukan
pemerintah dalam waktu dekat. “Bagi perusahaan yang mengalami kesulitan
menyesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM, pemerintah mengupayakan untuk
memberi insentif dan kelonggaran,” kata Menteri Perindustrian (Menperin)
Fahmi Idris di Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Kamis.
Menurut Fahmi, insentif dan kelonggaran yang dapat diberikan kepada perusahaan-
perusahaan itu dapat bermacam-macam baik yang bersifat fiskal maupun non
fiskal. Menperin mengatakan, berdasarkan pengalaman pada 2005, kenaikan harga
BBM sebesar 30 persen tidak akan memukul industri nasional. Sementara pemerintah
hanya akan menaikkan harga BBM secara rata-rata sebesar 28,7 persen.
“Kenaikan harga BBM sebesar itu tidak kemudian diikuti dengan kenaikan biaya
transportasi sebesar itu karena BBM atau energi hanya merepresentasikan sekian
persen saja dari seluruh biaya produksi. Percayalah bahwa kenaikan harga akhir
produk tidak identik dengan kenaikan 28,7 persen seperti kenaikan harga BBM,”
katanya. Menurut dia, dampak kenaikan harga BBM terhadap harga akhir produk,
variannya bermacam-macam. Untuk barang yang lahap energi memang dampaknya
cukup besar, tapi ada ada industri yang tidak begitu lahap energi sehingga
dampaknya kecil.
Sumber :IQP
DIarsipkan di bawah: Berita & Rumor