PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) melakukan pembayaran
royalti triwulan I atau periode Januari-Maret 2008 kepada pemerintah Indonesia
sebesar Rp41 miliar. Pembayaran dilakukan pada akhir April lalu yang disetorkan
melalui rekening menteri keuangan, kata Manager Public Relation PT NNT, Kasan
Mulyono dalam keterangan persnya, Jumat.
Pembayaran royalti dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam pasal 13 Kontrak
Karya (KK) antara PT NNT dengan Pemerintah Indonesia dan Surat Dirjen Pertambangan
Umum tahun 2000. Total royalti yang telah dikeluarkan oleh PT NNT sejak pengapalan
konsentrat pertama pada tahun 1999 hingga sekarang telah mencapai 150,3 juta
dolar AS, kata Kasan.
Sumber :IQP
DIarsipkan di bawah: Berita & Rumor