Wakil Presiden (Wapres) M Jusuf Kalla mengisyaratkan
harga bahan bakar minyak (BBM) naik 30 persen. “Pemerintahan SBY-JK
(Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla) telah dua kali melakukan kenaikan
harga BBM yaitu 30 persen pada Maret 2005 dan 120 persen pada 2006,” kata
Kalla saat berbicara di Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional
(Musrenbangnas) 2008, di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, pada saat kenaikan 30 persen hanya terjadi unjuk rasa
selama dua minggu. Sedangkan saat BBM naik 120 persen, unjuk rasa hanya
berlangsung satu minggu. “Itu karena pemerintah melakukan kenaikan
(harga BBM yang kedua) dengan kebijakan pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai),”
katanya. Kalla mengatakan, untuk saat ini pemerintah kemungkinan akan akan
menaikkan sama dengan kenaikan yang pertama dengan memberikan BLT yang
lebih besar dibanding saat kenaikan harga BBM yang kedua.
Sumber :IQP
DIarsipkan di bawah: Berita & Rumor