Bank Indonesia (BI) sebaiknya mempertahankan tingkat
bunga acuan sebesar 8,0 persen, meskipun tingkat inflasi selama April 2008
sebesar 0,57 persen sudah lebih rendah dari inflasi Maret 2008 sebesar 0,95
persen. “Menurut saya BI rate jangan sampai naik, kalau naik dampak buruknya
lebih banyak terutama terhadap pasar modal,” kata pengamat ekonomi, Aviliani
di Jakarta, Senin.
Menurut dia, kenaikan BI rate akan mendorong terjadinya pelepasan kepemilikan
surat utang negara (SUN) di pasar modal karena tingkat bunga yang naik.
Di sisi perbankan, kenaikan BI rate juga akan mendorong peningkatan biaya
dana yang potensial akan meningkatkan kredit bermasalah (NPL) perbankan.
“Jadi dampaknya sangat buruk baik bagi pasar modal maupun bagi perbankan,”
tegas Aviliani.
Ia mengatakan, selisih BI Rate dengan bunga dana The Fed saat ini sebesar
6 persen, sudah cukup tinggi memberikan keuntungan kepada investor sehingga
BI tidak perlu menambah selisih itu. “Dengan suku bunga The Fed saat ini
sebesar 2 persen, BI rate 8,0 persen sudah memberi return yang cukup besar.
Kalau dengan 8,0 persen saja sudah memberi keuntungan besar, ngapain dinaikkan
lagi,” katanya.
Sumber :IQP
DIarsipkan di bawah: Berita & Rumor
Adakah korelasi BI rate dengan suku bunga bank ?